Kini Beli Barang Dari Luar Negeri Jadi Lebih Mudah

Romauli Gultom | 21 Januari 2020 | 21:25 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tren belanja sudah menjadi bagian gaya hidup masyarakat saat ini. Tak heran, fenomena jasa titip beli barang di luar negeri kian menjamur dan banyak dilakukan.

Sebagai perusahaan jasa titip legal pertama di Indonesia, titipbeliin.com hadir di tengah masyarakat untuk memberikan layanan titip beli dengan cara mudah. 

Namun, meyambut Peraturan Menteri Keuangan No 199 tentang turunnya nilai bea masuk dari $75 menjadi $3 dengan rasionalisasi pajak menjadi 17,5 persen dan sebelumnya 27,5 persen hingga 37,5 persen yang akan berlaku awal Februari 2020, titipbeliin.com sebagai perusahaan jasa titip legal pertama di Indonesia siap mengikuti dan memfasilitasi peraturan yang hadir untuk melindungi UKM tersebut. 

Sejak layanan tersebut hadir, pajak menjadi isu utama yang ingin startup ini selesaikan, terhitung sejak Maret 2019 dalam 10 bulan, titipbeliin.com telah berkontribusi dalam setoran pajak bea masuk hampir 700 juta rupiah akumulasi 7000 titipan dari Amerika, Inggris, China, Korea dan Singapura.

“Kami ikut regulasi pemerintah, dengan regulasi pajak 17,5 persen hal ini tidak terlalu berpengaruh karena nilai rata - rata transaksi kami ada dikisaran 75 dolar malah jadi lebih murah. Untuk konsumen yang tidak mau ribet hitung pajak silahkan coba layanan kami, ada kalkulator pajak semuanya jelas diawal dan sekali bayar semuanya diurus oleh team kami,” ujar Bayu Sutrisno, Head of Marketing titipbeliin.com.

Selain itu, titipbeliin.com akan menghadirkan layanan baru end to end titip kirimin mulai

Februari 2020 sebagai solusi untuk UKM yang ingin impor semi-finished goods, mesin atau produk apapun untuk menunjang kebutuhan usahanya dari berbagai negara produsen seperti China dan Amerika dengan mudah, cepat dan legal. 

Penulis : Romauli Gultom
Editor: Romauli Gultom
Berita Terkait